Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat
NAMA : FAJAR SETIAWAN
NPM : 13214883
KELAS; 3EA43
Pengertian Koperasi
Pengertian
koperasi. Koperasi adalah suatu badan usaha yang berbadan hukum dan
berlandaskan berdasarkan asas kekeluargaan dan juga asas demokrasi ekonomi
serta terdiri dari beberapa anggota didalamnya. Koperasi merupakan salah satu
kegiatan organisasi ekonomi yang bekerja dalam bidang gerakan potensi sumber
daya yang memiliki tujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Sumber daya ekonomi
yang aada dalam koperasi terbatas sehingga lebih mengutamakan kesejahteraan dan
kemajuan anggotanya terlebih dahulu. Agar suatu koperasi bisa berjalan lancar,
koperasi harus bisa bekerja secara efisien dan mengikuti adanya prinsip dan
kaidah ekonomi yang ada.
Pengertian koperasi menurut undang – undang tahun 1967 adalah system organisasi ekonomi pada rakyat yang memiliki sifat sosial, memiliki beberapa anggota dan berbadan hokum. Koperasi adalah suatu susunan pada ekonomi sebagai salah satu bentuk usaha bersama berdasarkan pada asas kekeluargaan. Koperasi bukan sebuah perkumpulan modal akan tetapi perkumpulan dari orang –orang yang akan menjadi anggota koperasi. System kerjasama yang ada dalam koperasi berdasarkan pada sebuah rasa persamaan suatu derajat, tidak membeda- bedakan antara anggota yang satu dengan anggota yang lainnya. Kerja koperasi juga didasari atas adanya rasa kesadaran yamg dimiliki oleh seluruh anggotanya. Koperasi dijadikan sebagai salah satu wadah sosial dan juga wadah demokrasi ekonomi. System kerja yang terjadi didalam sebuah koperasi disesuaikan dengan kemauan anggotanya yang dihasilkan melalui proses mefakat yang telah disetujui oleh seluruh anggota koperasi.
Pengertian koperasi itu sendiri adalah suatu usaha
Pengertian koperasi menurut undang – undang tahun 1967 adalah system organisasi ekonomi pada rakyat yang memiliki sifat sosial, memiliki beberapa anggota dan berbadan hokum. Koperasi adalah suatu susunan pada ekonomi sebagai salah satu bentuk usaha bersama berdasarkan pada asas kekeluargaan. Koperasi bukan sebuah perkumpulan modal akan tetapi perkumpulan dari orang –orang yang akan menjadi anggota koperasi. System kerjasama yang ada dalam koperasi berdasarkan pada sebuah rasa persamaan suatu derajat, tidak membeda- bedakan antara anggota yang satu dengan anggota yang lainnya. Kerja koperasi juga didasari atas adanya rasa kesadaran yamg dimiliki oleh seluruh anggotanya. Koperasi dijadikan sebagai salah satu wadah sosial dan juga wadah demokrasi ekonomi. System kerja yang terjadi didalam sebuah koperasi disesuaikan dengan kemauan anggotanya yang dihasilkan melalui proses mefakat yang telah disetujui oleh seluruh anggota koperasi.
Pengertian koperasi itu sendiri adalah suatu usaha
yang berbadan
hokum yang memiliki beberapa anggota dan memiliki tujuan untuk mensejaterakan
anggotanya. Koperasi dijadikan sebagai salah satu badan usaha berbadan hukum,
yang bisa melakukan suatu kegiatan usaha sendiri. Akan tetapi juga bisa
melakukan kerjasama dengan badan yang lainnya,karena tidak menutup kemungkinan
juga jika suatu koperasi melakukan kerjasama dengan badan usaha yang lainnya
seperti bekerjasam dengan badan usaha swasta atau bisa juga bekerja sama dengan
badan usaha milik Negara.
Jika ditinjau lebih dalam ada beberapa perbedaan antara koperasi dengan badan usaha yang lainnya. Dilihat dari segi pengertian koperasi dan pengertian badan usaha yang lain saja sudah berbeda. Selain itu ada juga beberapa hal yang dapat membedakan antara koperasi dengan badan usaha yang lainnya. Perbedaan itu adalah :
Jika ditinjau lebih dalam ada beberapa perbedaan antara koperasi dengan badan usaha yang lainnya. Dilihat dari segi pengertian koperasi dan pengertian badan usaha yang lain saja sudah berbeda. Selain itu ada juga beberapa hal yang dapat membedakan antara koperasi dengan badan usaha yang lainnya. Perbedaan itu adalah :
- Dari segi organisasi, koperasi memiliki perbedaan dengan badan usaha lain. Kekuatan paling tinggi didalam koperasi ada di tangan anggotanya, koperasi juga tidak membeda-bedakan kepentingan anggotanya, sedangkan pada badan usaha lain, anggotanya dibatasi pada orang- orang yang mempunyai modal saja, didalam pelaksanaan kegiatan kekuasaan paling tinggi ada ditangan pemilik modal paling besar.
- Dari segi tujuan usaha koperasi juga berbeda dengan badan usaha lain. Koperasi bertujuan untuk mensejahterakan semua anggotanya dan melayani anggota secara adil, tidak membeda- bedakan antara anggota yang satu dengan anggota yang lainnya. Jika pada badan usaha yang lain tujuannya adalah untuk memperoleh suatu keuntungan.
- Dilihat dari segi sikap hubungan usaha koperasi juga berbeda dengan badan lainnya. Koperasi senantiasa melukakan kerjasama dengan koperasi lainnya, jika badan usaha lain tidak bekerjasama melainkan melakukan adanya persaingan.
- Dari segi pengolahan usaha pun koperasi berbeda dengan badan usaha lain, jika pada koperasi pengolahan usahanya dilakukan secara fer atau terbuka pada semua anggotanya, jika pada badan usaha pengolahan usahanya cenderung lebih tertutup
Tujuan Koperasi
- Tujuan koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
- Prinsip-prinsip koperasi keanggotaan sukarela dalam manajemen yang demokratis, pembagian SHU sebanding dengan layanan bisnis besar dan kemerdekaan.
- Anggota koperasi harus membayar iuran dasar, biaya wajib dan sumbangan sukarela.
- Elemen yang ada dalam lambang koperasi adalah rantai, roda gigi, beras, kapas, timbangan, perisai bintang, pohon beringin, penulisan koperasi Indonesia, dan merah dan putih.
- Anggota harus mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
- Setiap akhir buku tertutup diadakan Rapat Anggota.
- Modal koperasi terdiri dari ekuitas dan pinjaman modal.
- Modal sendiri dapat berasal dari tabungan, simpanan wajib, dana cadangan, dan hibah.
- Modal pinjaman dapat berasal dari anggota, koperasi lain, bank dan lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat utang lainnya, dan sumber-sumber lain yang sah.
- Selain ekuitas dan pinjaman modal, koperasi dapat melakukan akumulasi modal dari partisipasi.
- Modal investasi berasal dari pemerintah dan masyarakat.
Manfaat Koperasi
Berdasarkan
fungsi dan peran koperasi, manfaat koperasi dapat dibagi menjadi dua wilayah,
yaitu manfaat koperasi di manfaat ekonomi dan sosial dari koperasi di lapangan.
Manfaat Koperasi Di Bidang Ekonomi
Berikut
adalah beberapa manfaat koperasi di bidang ekonomi :
- Meningkatkan pendapatan anggotanya. Dari laba bersih yang diperoleh koperasi didistribusikan kembali kepada anggota sesuai dengan jasa.
- Penawaran barang dan jasa dengan harga lebih murah. Barang dan jasa yang ditawarkan oleh koperasi lebih murah daripada yang ditawarkan di toko-toko. Hal ini dimaksudkan bahwa barang dan jasa yang mampu dibeli kurangmampu anggota koperasi.
- Tumbuh mencari motif manusiawi. Kegiatan koperasi tidak hanya untuk keuntungan tapi dilayani dengan baik tujuan anggotanya.
- Menumbuhkan sikap kejujuran dan keterbukaan dalam pengelolaan koperasi. Setiap anggota berhak menjadi pengurus koperasi dan berhak mengetahui laporan keuangankoperasi.
- Untuk melatih orang untuk menggunakan pendapatan mereka lebih efektif dan digunakan untuk hidup hemat.
Manfaat Koperasi Di Didang Sosial
Di bidang
sosial, koperasi memiliki beberapa manfaat sebagai berikut :
- Mempromosikan pembentukan kehidupan yang damai dan tenang dari masyarakat.
- Mempromosikan pembentukan aturan yang manusia dibangun bukan pada materi hubungan tapi lebih rasa kekeluargaan.
- Mendidik anggota untuk memiliki semangat kerja sama dan semangat persaudaraan.
Peran Koperasi Dalam Perekonomian Indonesia
Pada saat
ini perkembangan koperasi kurang mendapat perhatian karena koperasi menunjukkan
kinerja yang kurang dan citra yang lebih baik dari sebelumnya. Situasi ini
merupakan salah satu bukti bahwa komitmen pemerintah masih kurang dalam
pembangunan dan pengembangan koperasi. Pembangunan adalah proses yang harus
berkelanjutan dan tersistem.
Pertanyaan
berikutnya prospek bagaimana koperasi di masa depan. Jawabannya sangat
prospektif, jika koperasi yang memiliki identitas. Koperasi yang mempraktekkan
prinsip-prinsip koperasi dalam organisasi dan bisnis. Koperasi sebagai badan
usaha, organisasi dan kegiatan usaha harus didasarkan pada prinsip-prinsip
koperasi.
Karena
prinsip kerjasama adalah garis membimbing oleh koperasi untuk melaksanakan
nilai-nilai mereka ke dalam praktek seperti keanggotaan sukarela dan terbuka,
kontrol demokratis oleh anggota, partisipasi ekonomi anggota, pendidikan,
pelatihan dan informasi, kerjasama antar koperasi dan kepedulian terhadap
masyarakat.
Peran
koperasi dalam perekonomian Indonesia dapat dilihat dari :
- Posisinya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor.
- Penyedia terbesar lapangan kerja.
- Pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat.
- Pencipta pasar baru dan sumber inovasi.
- Berkontribusi dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor.
Peran
koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian
Indonesia, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional di masa
depan.
Pemberdayaan
koperasi Tersktuktur dan secara berkala diharapkan akan
dapat menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mendorong dan
mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, dan dapat mengurangi tingkat pengangguran,
mengurangi kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki distribusi
pendapatan masyarakat.
Pemberdayaan
koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan,
kesehatan, dan indikator lain dari kesejahteraan rakyat Indonesia.
Contoh
Peran Konkrit Koperasi dalam Perekonomian
Prospek pengembangan
buah-buahan di Indonesia terus meningkat, hal ini ditunjukkan dengan semakin
meningkatnya jumlah produksi dan potensi pasar yang besar. Adanya peningkatan
jumlah penduduk, taraf penghasilan dan kesadaran masyarakat akan kebutuhan
komposisi gizi yang seimbang merupakan peluang bagi pasar buah-buahan. Peran
kelembagaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dalam perekonomian
Indonesia dapat dilihat dari kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan
ekonomi di berbagai sektor, penyedia lapangan kerja yang terbesar, pemain
penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat,
pencipta pasar baru dan sumber inovasi serta sumbangannya dalam menjaga neraca
pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan
menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi
fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang. Salah satu bentuk
perhatian pemeritah kota dalam pengembangan buah-buahan khususnya belimbing
yaitu kota Depok. Melalui Program Pengembangan Buah Belimbing dengan varietas
Dewa diupayakan dapat mengangkat dunia pertanian Kota Depok, sekaligus dapat
dijadikan brand/Ikon kota Depok. Tujuan penelitian ini adalah (1) menganalisis
dan mengetahui sistem agribisnis belimbing Dewa yang terdapat di lokasi
penelitian, (2) menganalisis dan mengetahui kinerja Pusat Pemasaran Belimbing
Dewa Depok (PKPBDD) yang telah dijalankan selama ini, (3) mengetahui implikasi
peran PKPBDD terhadap petani dalam pengembangan belimbing Dewa. Penelitian
dilaksanakan di Pusat Koperasi Belimbing Dewa Depok (PKPBDD), sedangkan
pengambilan responden dilakukan di Kecamatan Pancoran Mas, Sawangan, Limo, Beji
dan Cimanggis sebayak 60 responden. Pengumpulan data dilaksanakan pada bulan
Maret hingga April 2009. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif sistem
agribisnis dan Importance Performance Analysis (IPA). Sistem agribisnis
belimbing Dewa di Kota Depok belum sepenuhnya terintegrasi secara vertikal.
Penyediaan input usahatani berupa pupuk dan obat-obatan menjadi biaya yang
sangat memberatkan bagi petani dalam subsistem pengadaan dan penyaluran sarana
produksi. Pada subsistem usahatani kegiatan yang membutuhkan tenaga kerja dan
biaya yang cukup banyak yaitu pada saat pembungkusan, rata-rata hasil panen
petani belum sesuai dengan target mutu yang diharapkan. dari penerapan SOP
belimbing Dewa Kota Depok. Pada subsistem pemasaran, pola pemasaran yang dilakukan
oleh petani yaitu menjual belimbing ke PKPBDD dan tengkulak. Sedangkan pada
subsistem layanan pendukung petani masih memerlukan bantuan permodalan.
Berdasarkan Importance Performance Analysis (IPA) prioritas utama dalam kinerja
PKPBDD yang harus diperbaiki yaitu daya tampung belimbing, pemasaran belimbing
dan pinjaman untuk petani. Atribut yang perlu dipertahankan oleh PKPBDD yaitu
harga beli belimbing oleh PKPBDD, pengambilan hasil panen ke petani, pembayaran
oleh PKPBDD kepada petani, ketepatan dalam penimbangan dan pengelompokkan
belimbing dalam grade, tabungan petani. Atribut yang diabaikan oleh petani
yaitu kemudahan menghubungi PKPBDD, kebersihan dan kerapihan dalam pengemasan
belimbing, penyediaan fasilitas PKPBDD, PKPBDD sebagai tempat penghubung antara
petani (adanya forum komunikasi antar petani). PKPBDD diharapkan dapat
meningkatkan peranannya pada penyediaan sarana produksi seperti pupuk dan
obat-obatan, meningkatkan posisi tawar petani dan memperluas pemasaran serta
berperan sebagai fasilitator petani dalam memperoleh pinjaman. Untuk
meningkatkan daya tampung belimbing pada saat panen raya, diharapkan PKPBDD
melakukan kerjasama dengan pabrik pengolahan belimbing. Dengan semakin
berkembangnya kota Depok sebagai kota wisata religi, disarankan dalam jangka
panjang PKPBDD mampu membangun unit usaha khusus pusat penjualan belimbing
segar dan olahannya, sekaligus dapat dijadikan tempat promosi keunggulan daerah.
Sumber :
1. http://www.informasi-pendidikan.com/2015/04/pengertian-koperasi.html
2. http://www.dosenpendidikan.com/tujuan-manfaat-dan-peran-koperasi-dalam-perekonomian-indonesia/ http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/12378
http://syntapratiwi21.blogspot.co.id/2016/11/peran-koperasi-sebagai-penggerak.html