Pokok
Bahasan : Definisi Etika dan Bisnis sebagai sebuah profesi
PENDAHULUAN
Moralitas berarti aspek baik atau buruk,
terpuji atau tercela, dan karenanya diperbolehkan atau tidak, dari perilaku
manusia. Moralitas selalu berkaitan dengan apa yang dilakukan manusia, dan
kegiatan ekonomis merupakan suatu bidang perilaku manusia yang penting. Selama
perusahaan memiliki produk yang berkualitas dan berguna untuk masyarakat
disamping itu dikelola dengan manajemen yang tepat dibidang produksi, finansial,
sumberdaya manusia dan lain-lain tetapi tidak mempunyai etika, maka kekurangan
ini cepat atau lambat akan menjadi batu sandungan bagi perusahaan tersebut.
Bisnis merupakan suatu unsur mutlak perlu dalam masyarakat modern. Tetapi kalau
merupakan fenomena sosial yang begitu hakiki, bisnis tidak dapat dilepaskan
dari aturan-aturan main yang selalu harus diterima dalam pergaulan sosial,
termasuk juga aturan-aturan moral. Dengan kata lain, mengapa bisnis tidak bebas
untuk berlaku etis atau tidak? Tentu saja secara faktual, telah berulang kali
terjadi hal-hal yang tidak etis dalam kegiatan bisnis, dan hal ini tidak perlu
disangkal, tetapi juga tidak perlu menjadi fokus perhatian kita. Pertanyaannya
bukan tentang kenyataan faktual, melainkan tentang normativitas : seharusnya
bagaimana dan apa yang menjadi dasar untuk keharusan itu.
PEMBAHASAN
A.
HAKIKAT ETIKA BISNIS
Menurut
Drs. O.P. Simorangkir bahwa hakikat etika bisnis adalah menganalisis atas
asumsi-asumsi bisnis, baik asumsi moral maupun pandangan dari sudut moral.
Karena bisnis beroperasi dalam rangka suatu sistem ekonomi, maka sebagian dari
tugas etika bisnis hakikatnya mengemukakan pertanyaan-pertanyaan tentang sistem
ekonomi yang umum dan khusus, dan pada gilirannya menimbulkan
pertanyaan-pertanyaan tentang tepat atau tidaknya pemakaian bahasa moral untuk
menilai sistem-sistem ekonomi, struktur bisnis.
Contoh praktek etika bisnis yang dihubungkan dengan
moral :
Uang milik perusahaan tidak boleh diambil atau
ditarik oleh setiap pejabat perusahaan untuk dimiliki secara pribadi. Hal ini
bertentangan dengan etika bisnis. Memiliki uang dengan cara merampas atau
menipu adalah bertentangan dengan moral. Pejabat perusahaan yang sadar etika
bisnis, akan melarang pengambilan uang perusahaan untuk kepentingan pribadi,
Pengambilan yang terlanjur wajib dikembalikan.
Pejabat yang sadar, disebut memiliki kesadaran
moral, yakni keputusan secara sadar diambil oleh pejabat, karena ia merasa
bahwa itu adalah tanggungjawabnya, bukan saja selaku karyawan melainkan juga
sebagai manusia yang bermoral.
Contoh tidak memiliki kesadaran moral :
Seorang berdarah dingin di jalan juanda, Jakarta
yang asangat ramai itu menodong dengan clurit dan merampas harta milik
seseorang. Baginya menodong itu merupakan kebiasaan dan menjadi profesinya.
Apakah ada kesadaram moral bahwa perbuatan itu bertentangan dan dilarang oleh ajaran agama, hukum dan adat? Sejak
kecil ia ditingggalkan oleh ibu bapaknya akibat perceraian, ia bergaul dengan
anak gelandangan,pencuri. Sesudah dewasa menjadi penodong ulung. Ia menodong
atau membunuh tanpa mengenal rasa takut atau berdosa, bahkan sudah merupakan
suatu profesi.
B.DEFINISI ETIKA DAN BISNIS
Kita awali pembahasan kita kali ini dengan definisi etika bisnis. Pertama adalah kata etika, Menurut bahasa
Yunani, kata etika berawal dari kata ethos yang memiliki arti sikap, perasaan,
akhlak, kebiasaan, watak. Sedangkan Magnis Suseno berpendapat bahwa etika
merupakan bukan suatu ajaran melainkan suatu ilmu.
Kata kedua adalah bisnis, yang diartikan sebagai suatu
usaha. Jika kedua kata tersebut dipadukan, yaitu etika bisnis maka dapat
didefinisikan sebagai suatu tata cara yang dijadikan sebagai acuan dalam
menjalankan kegiatan berbisnis. Dimana dalam tata cara tersebut mencakup segala
macam aspek, baik dari individu, institusi, kebijakan, serta perilaku
berbisnis.
Pengertian Etika Bisnis dan Cara Penyusunannya. Untuk
menyusun etika bisnis yang bagus, maka perlu diperhatikan beberapa hal berikut
ini, yaitu tentang pengendalian diri, pertanggungjawaban sosial, menjadikan
persaingan secara sehat, penerapan konsep yang berkelanjutan, dapat
mempertahankan keyakinannya, konsisten dengan sebuah aturan yang sudah
disepakati bersama, penumbuhan kesadaran serta rasa memiliki dengan apa yang
sudah disepakati, menciptakan suatu sikap untuk saling percaya pada antar
golongan pengusaha, serta perlu diadakannya sebagian dari etika bisnis untuk
dimasukkan dalam hukum yang dapat berupa suatu perundang-undangan.
C.ETIKET
MORAL,HUKUM DAN AGAMA
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno yakni Ethos adalah
ta etha artinya adat kebiasaan.James J.Spillane SJ berpendapat bahwa etika atau
ethics memperhatikan dan mempertimbangkan tingkah laku manusia dalam
pengambilan keputusan moral.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia : (1)
Etika merupakan ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk serta tentang hak dan
kewajiban moral (akhlak).
(2)
Moral memiliki arti:
a) ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai
perbuatan, sikap, kewajiban, akhlak, budi pekerti, asusila. b) kondisi mental
yang membuat orang tetap berani, bersemangat, bergairah, berdisiplin, isi hati
atau keadaan perasaan.
Moral merupakan landasan dan patokan
bertindak bagi setiap orang dalam kehidupan sehari-hari ditengah-tengah
kehidupan sosial kemasyarakatan maupun dalam lingkungan keluarga dan yang
terpenting moral berada pada batin dan atau pikiran setiap insan sebagai fungsi
kontrol untuk penyeimbang bagi pikiran negatif yang akan direalisasikan.Moral
sebenarnya tidak dapat lepas dari pengaruh sosial budaya, setempat yang
diyakini kebenarannya. Moral selalu mengacu pada baik buruknya manusia sebagai
manusia. Hal tersebut akan lebih mudah kita pahami manakala mendengar orang
mengatakan perbuatannya tidak bermoral. Perkataan tersebut mengandung makna
bahwa perbuatan tersebut dipandang buruk atau salah karena melanggar
nilai-nilai dan norma-norma moral yang berlaku dalam masyarakat.
Perbedaan Moral dan Hukum :
Sebenarnya ataa
keduanya terdapat hubungan yang cukup erat. Karena anatara satu dengan yang
lain saling mempegaruhi dan saling membutuhkan. Kualitas hukum ditentukan oleh
moralnya. Karena itu hukum harus dinilai/diukur dengan norma moral.
Undang-undang moral tidak dapat diganti apabila dalam suatu masyarakat
kesadaran moralnya mencapai tahap cukup matang. Secaliknya moral pun
membutuhkan hukum, moral akan mengambang saja apabil atidak dikukuhkan,
diungkapkan dan dilembagakan dalam masyarakat. Dengan demikian hukum dapat
meningkatkan dampak social moralitas.
Walaupun begitu tetap saja antara Moral dan Hukum
harus dibedakan. Perbedaan tersebut antara lain:
A.Hukum bersifat obyektif karena hukum dituliskan
dan disusun dalam kitab undang-undang. Maka hkum lebih memiliki kepastian yang
lebih besar.
B.Norma bersifat subyektif dan akibatnya seringkali
diganggu oleh pertanyaan atau diskusi yang menginginkan kejelasan tentang etis
dan tidaknya.
C.Hukum hanya membatasi ruang lingkupnya pada
tingkah laku lahiriah manusia saja.
D.Sedangkan moralitas menyangkut perilaku batin
seseorang.
E.Sanksi hukum bisanya dapat dipakasakan.
F.Sedangkan sanksi moral satu-satunya adalah pada
kenyataan bahwa hati nuraninya akan merasa tidak tenang.
G.Sanksi hukum pada dasarnya didasarkan pada
kehendak masyarakat.
H.Sedangkan moralitas tidak akan dapat diubah oleh
masyarakat
Perbedaan Etika dan Agama :
A.Etika mendukung keberadaan Agama, dimana etika
sanggup membantu manusia dalam menggunakan akal pikiran untuk memecahkan
masalah.
B.Perbedaan antara etika dan ajaran moral agama
yakni etika mendasarkan diri pada argumentasi rasional. Sedangkan Agama
menuntut seseorang untuk mendasarkan diri pada wahtu Tuhan dan ajaran agama.
D.KLASIFIKASI
ETIKA
1. Etika Normatif
Etika normatif merupakan cabang etika yang
penyelidikannya terkait dengan pertimbangan-pertimbangan tentang bagaimana
seharusnya seseorang bertindak secara etis. Dengan kata lain, etika normatif
adalah sebuah studi tindakan atau keputusan etis. Di samping itu, etika
normatif berhubungan dengan pertimbangan-pertimbangan tentang apa saja
kriteria-kriteria yang harus dijalankan agar sautu tindakan atau kepusan itu menjadi
baik (Kagan, 1997, 2).
Dalam etika normatif ini muncul teori-teori etika, misalnya etika utilitarianisme, etika deontologis, etika kebajikan dan lain-lain. Suatu teori etika dipahami bahwa hal tersebut mengajukan suatu kriteria tertentu tentang bagaimana sesorang harus bertindak dalam situasi-situasi etis (Williams, 2006, 72). Dalam pengajukan kriteria norma tersebut, teori etika akan memberikan semacam pernyataan yang secara normatif mengandung makna seperti "Fulan seharusnya melakukan X" atau "Fulan seharusnya tidak melakukan X".
Harus dipahami bahwa setiap teori etika
didasarkan pada sebuah kriteria tertentu tentang apa yang etis untuk dilakukan.
Kriteria ini disusun berdasarkan prioritas, di mana dari kriteria umum bisa
diturunkan menjadi prinsip-prinsip etis yang lebih konkret. Dengan begitu,
suatu tindakan dapat disebut etis jika ada kondisi-kondisi tertentu yang
memenuhi prinsip-prinsip etis yang diturunkan dari kriteria umum dalam sebuh
teori etika normatif tersebut.
2. Etika Terapan
Etika terapan merupakan sebuah penerapan
teori-teori etika secara lebih spesifik kepada topik-topik kontroversial baik
pada domain privat atau publik seperti perang, hak-hak binatang, hukuman mati
dan lain-lain. Etika terapan ini bisa dibagi menjadi etika profesi, etika
bisnis dan etika lingkungan. Secara umum ada dua fitur yang diperlukan supaya sebuah permasalahan dapat
dianggap sebagai masalah etika terapan.
Pertama, permasalahan tersebut harus
kontroversial dalam arti bahwa ada kelompok-kelompok yang saling berhadapan
terkait dengan permasalahan moral. Masalah pembunuhan, misalnya tidak menjadi
masalah etika terapan karena semua orang setuju bahwa praktik tersebut memang
dinilai tidak bermoral. Sebaliknya, isu kontrol senjata akan menjadi masalah
etika terapan karena ada kelompok yang mendukung dan kelompok
yang menolak terhadap isu kontrol senjata.
Kedua, sebuah permasalahan menjadi
permasalahan etika terapan ketika hal itu punya dimensi dilema
etis. Meskipun ada masalah yang kontroversial dan memiliki dampak penting
terhadap masyarakat, hal itu belum tentu menjadi permasalahan etika terapan.
Kebanyakan masalah yang kontroversial di masyarakat adalah masalah kebijakan
sosial. Tujuan dari kebijakan sosial adalah untuk membantu suatu masyarakat
tertentu berjalan secara efisien yang dilegitimasinya disandarkan pada konvensi
tertentu, seperti undang-undang, peraturan-peraturan dan lain-lain (Debashis, 2007, 28-30).
3. Etika
Deskriptif
Etika deskriptif merupakan sebuah studi tentang apa yang
dianggap 'etis' oleh individu atau masyarakat. Dengan begitu, etika deskriptif
bukan sebuah etika yang mempunyai hubungan langsung dengan filsafat tetapi
merupakan sebuah bentuk studi empiris terkait dengan perilaku-perilaku
individual atau kelompok. Tidak heran jika etika deskriptif juga dikenal
sebagai sebuah etika komparatif yang membandingkan antara apa yang dianggap
etis oleh satu individu atau masyarakat dengan individu atau masyarakat yang
lain serta perbandingan antara etika di masa lalu dengan masa sekarang. Tujuan
dari etika deskriptif adalah untuk menggambarkan tentang apa yang dianggap oleh
seseorang atau masyarakat sebagai bernilai etis serta apa kriteria
etis yang digunakan untuk menyebut seseorang itu etis atau tidak (Kitchener,
2000, 3).
Penyelidikan etka deskriptif juga melibatkan tentang apa yang dianggap oleh seseorang atau masyarakat sebagai sesuatu yang ideal. Artinya, kajian ini melihat apa yang bernilai etis dalam diri seseorang atau masyarakat merupakan bagian dari suatu kultur yang diwariskan dari satu generasi ke generasi yang lain. Akan tetapi, etika deskriptif juga memberikan gambaran tentang mengapa satu prinsip etika bisa ditinggalkan oleh genarasi berikutnya.
4. Metaetika
Metaetika berhubungan dengan sifat
penilaian moral. Fokus dari metaetika adala arti atau makna dari
pernyataan-pernyataan yang ada di dalam etika. Dengan kata lain, metaetika
merupakan kajian tingkat kedua dari etika. Artinya, pertanyaan yang diajukan
dalam metaetika adalah apa makna jika kita berkata bahwa sesuatu itu baik?
Metaetika juga bisa dimengerti sebagai sebuah cara untuk melihat fungsi-fungsi pernyataan-pernyataan etika, dalam arti bagaimana kita mengerti apa yang dirujuk dari pernyataan-pernyataan tersebut dan bagaimana pernyataan itu didemonstrasikan sebagai sesuatu yang bermakna.
Perkembangan metaetika awalnya merupakan
jawaban atas tantangan dari Positivisme Logis yang berkembang pada abad 20-an
(Lee, 1986, 8). Kalangan pendukung Positivisme Logis berpendapat bahwa jika
tidak bisa memberikan bukti yang menunjukkan sebuah pernyataan itu benar, maka
pernyataan itu tidak bermakna. Ketika prinsip dari Positivisme Logis juga
diujikan kepada pernyataan-pernyataan etis, maka pernyataan-pernyataan itu
harus berdasarkan bukti. Ringkasnya, jika tidak ada bukti, maka tidak ada
makna.
Di sini kata kuncinya adalah apa yang
dikenal dengan "naturalistic fallacy", yaitu dianggap akan melakukan
kesalahan jika kita menarik suatu pernyataan tentang apa yang seharusnya dari
pernyataan tentang apa yang ada. Kesulitan dari bahasa etika adalah
penyataan-pernyataannya tidak selalu berupa fakta. Disinilah peran sentral
dari metaetika yang mengembangkan berbagai cara untuk menjelaskan apa yang
dimaksud dengan bahasa etika dengan intensi bahwa pernyataan-pernyataan etis
punya makna. Dalam pembahasan ini metaetika biasanya terbagi menjadi dua, yaitu
realisme etis dan nonrealisme etis.
E.KONSEPSI
ETIKA
Terminologi etika
berasal dari bahasa Yunani “ethos”. Artinya: “custom” atau kebiasaan yang
berkaitan dengan tindakan atau tingkah laku manusia. Etika berbeda dengan
etiket. Jika etika berkaitan dengan moral, etiket hanya bersentuhan dengan
urusan sopan santun. Belajar etiket berarti belajar bagaimana bertindak dalam
cara-cara yang sopan; sebaliknya belajar etika berarti belajar bagaimana
bertindak baik.
Kata etiket berasal
dari kata Perancis etiquette yang diturunkan dari kata Perancis estiquette ( label tiket ; estiqu [ I ] er = melekat).Etiket didefinisikan sebagai
cara-cara yang diterima dalam suatu masyarakat atau kebiasaan sopan-santun yang
disepakati dalam lingkungan pergaulan antar manusia. Etiket yang menyangkut
tata cara kenegaraan disebut protokol (protocol [ Prancis ] ; protocollum
[Latin],Etiket antara lain menyangkut cara berbicara, berpakaian, makan,
menonton, berjalan, melayat, menelpon dan menerima telepon, bertamu, dan
berkenalan.( Mintarsih Adimihardja)
Konsep-konsep dasar
etika antara lain adalah (Bertens, 2002): (i) ilmu yang mempelajari tentang
tingkah laku manusia serta azas-azas akhlak (moral) serta kesusilaan hati
seseorang untuk berbuat baik dan juga untuk menentukan kebenaran atau kesalahan
dan tingkah Laku seseorang terhadap orang lain.
CONTOH
KASUS ETIKA DAN BISNIS SEBAGAI SEBUAH PROFESI :
1. Oreo pada PT Nabisco
BPOM dan dinas kesehatan mengatakan bahwa oreo
produksi luar negri mengandung melamin dan tidak layak untuk dikonsumsi karna
berbahaya bagi kesehatan maka harus ditarik dari peredarannya. Pembersihan nama
oreo pun sebagai biskuit berbahaya cukup menguras tenaga bagi public relation
PT. Nabisco. BPOM telah mengeluarkan pelarangan terhadap peredaran 28 produk
yang dicurigai menggunakan bahan baku susu bermelamin dari Cina,diantaranya
yang akrab di telinga kita antara lain : Oreo sandwich cokelat/wafer stick dan
M & M’s.
Selain Oreo dan M & M’s ada beberapa produk yang
diduga mengandung bahan susu dari Cina seperti es krim Indo Meiji,susu Dutch
Lady dll.
Seperti di ketahui heboh susu dan produk turunannya
yang mengandung formalin telah mengguncang Cina karena telah merenggut nyawa 4
bayi dan menyebabkan sekitar 6244 bayi terkena penyakit ginjal akut.(sumber :
Kompas,20 September 2008).
PT. Nabisco sudah melakukan perbuatan yang sangat
merugikan dengan memasukkan zat berbahaya pada produk mereka yang berdampak
buruk pada konsumen yang menggunakan produk mereka. Salah satu sumber
mengatakan bahwa meskipun perusahaan sudah melakukan permintaan maaf dan
berjanji menarik produknya, namun permintaan maaf itu hanyalah sebuah klise dan
penarikan produk tersebut seperti tidak di lakukan secara sungguh –sungguh
karena produk tersebut masih ada dipasaran.
PENYELESAIAN
KASUS :
Menurut saya tindakan
PT Nabisco seperti memasukan melamin dan formalin ke produk makanan atau snack
seperti oreo dll adalah tindakan yang sangat tidak etis atau tidak pantas
bahkan menurut saya ini adalah tindakan kriminalitas karena melamin atau
formalin adalah zat atau bahan yang sangat berbahaya karena menurut artikel
yang saya baca akibat dari melamin Jika tertelan dalam jumlah besar,
menyebabkan pembentukan batu ginjal dan kandung kemih. Bahkan dapat menyebabkan
iritasi paru dan itu sangat merugikan masyarakat terutama terhadap kesehetan
warga Indonesia apalagi kebanyakan yang mengkonsumsi oreo adalah anak-anak.
Dan menurut saya
tindakan dari BPOM dan dinas kesehatan seperti melarang atau memberhentikan
produksi atau peredaran produk makanan oreo adalah tindakan atau hukuman yang
kurang tegas dan tidak memberikan jera kepada PT Nabasco terbukti pabrik mereka
masih saja memproduksi oreo di Indonesia yang menyebabkan kerugian terutama
kerugian kesehatan bagi masyarakat Indonesia terutama anak-anak.
Seharusnya tindakan
dari BPOM memberikan sanksi keras berupa sanksi financial (uang) agar uang itu
sendiri bisa digunakan untuk korban-korban yang kesehatan nya terganggu karena
kandungan melamin dari oreo dan juga BPOM harusnya memberikan sanksi pidana
seperti pemenjaraan atau tuntutan kepada pemilik PT Nabisco agar mereka jera
karena ini sebuah kesengajaan yang sangat merugikan dan harusnya pt Nabisco
tidak boleh memproduksi oreo lagi atau boleh saja memproduksi oreo tapi
kandungan seperti melamin dan formalin karena sangat berbahaya bagi kesehatan
jangka pendek maupun jangka panjang.
Jadi kesimpulan dari
pendapat saya diatas adalah PT Nabisco bersalah bahkan sangat bersalah dan
seharusnya diberika sanksi pidana berupa pemenjaraan dan denda besar karena
sangat merugikan rakyat Indonesia terutama kesehatannya dan tidak boleh sama
sekali atau memberhentikan produksi snack oreo dll selama masih mengandung
melamin dan formalin yang sangat berbahaya bagi kesehatan.
SUMBER :
1xBet korean bets online【WG98.VIP】
BalasHapus1xBet korean bets online【WG98.VIP】⚡,baccarat,bet 1xbet and more,best football kadangpintar prediction 샌즈카지노 today,best sportsbook,free college football predictions,odds
Wynn casino opens in Las Vegas - FilmfileEurope
BalasHapusWynn's first hotel casino in poormansguidetocasinogambling Las Vegas since opening its doors in nba매니아 1996, Wynn Las Vegas is the first hotel on the Strip 토토사이트 to offer such a large selection herzamanindir.com/ of 바카라 사이트