Hubungan Etika Bisnis dengan Good Corporate
Governance
A.
Pengertian Etika Bisnis
Secara sederhana yang dimaksud
dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan
bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan,
industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita
menjalankan bisnis secara adil , sesuai dengan hukum yang berlaku tidak
tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
B.
Pengertian Good Corporate Governance
(GCG)
Good Corporate Governance (GCG) adalah
prinsip yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar mencapai
keseimbangan antara kekuatan serta kewenangan perusahaan dalam memberikan pertanggungjawabannya
kepada para shareholder khususnya, dan stakeholders pada umumnya. Tentu saja hal ini
dimaksudkan untuk mengatur kewenangan Direktur, manajer, pemegang saham dan
pihak lain yang berhubungan dengan perkembangan perusahaan di lingkungan
tertentu.
GCG terdiri dari 4 (empat) unsur yang
tidak dapat terpisahkan, yaitu :
1 .
Commitment on Governance adalah komitmen untuk menjalankan perusahaan yang
dalam hal ini adalah dalam bidang perbankan berdasarkan prinsip kehati-hatian
berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
2 .
Governance Structure adalah struktur kekuasaan berikut persyaratan pejabat
yang ada di bank sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh peraturan perundangan
yang berlaku.
3 .
Governance Mechanism adalah pengaturan mengenai tugas, wewenang dan
tanggung jawab unit dan pejabat bank dalam menjalankan bisnis dan operasional
perbankan.
4 .
Governance Outcomes adalah hasil dari pelaksanaan GCG baik dari aspek hasil
kinerja maupun cara-cara/praktek-praktek yang digunakan untuk mencapai hasil
kinerja tersebut.
Pada intinya prinsip dasar GCG terdiri dari lima aspek yaitu:
1 .
Transparancy, dapat diartikan sebagai keterbukaan
informasi, baik dalam proses pengambilan keputusan maupun dalam mengungkapkan
informasi material dan relevan mengenai perusahaan.
2 . Accountability, adalah kejelasan fungsi, struktur,
sistem dan pertanggungjawaban organ perusahaan sehingga pengelolaan
perusahaan terlaksana secara efektif.
3 .
Pengelolaan perusahaan terhadap prinsip korporasi yang sehat serta
peraturan perundangan yang berlaku.
4 . Independency, atau kemandirian adalah suatu keadaan
dimana perusahaan dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan
manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
5.
Fairness (kesetaraan dan kewajaran) yaitu
pelakuan adil dan setara di dalam memenuhi hak-hak stakeholder yang timbul
berdasarkan perjanjian serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
C.
ETIKA BISNIS DAN KONSEP GOOD CORPORATE GOVERNANCE
1 . Code of Corporate and Business
Conduct
Kode Etik dalam tingkah laku berbisnis
di perusahaan (Code of Corporate and Business Conduct)” merupakan implementasi
salah satu prinsip Good Corporate Governance (GCG). Kode etik tersebut menuntut
karyawan & pimpinan perusahaan untuk melakukan praktek-praktek etik bisnis
yang terbaik di dalam semua hal yang dilaksanakan atas nama perusahaan. Apabila
prinsip tersebut telah mengakar di dalam budaya perusahaan (corporate culture),
maka seluruh karyawan & pimpinan perusahaan akan berusaha memahami dan
berusaha mematuhi peraturan yang ada. Pelanggaran atas Kode Etik dapat
termasuk kategori pelanggaran hukum.
2 .
Nilai Etika Perusahaan
Beberapa nilai-nilai etika perusahaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip
GCG, yaitu kejujuran, tanggung jawab, saling percaya, keterbukaan dan
kerjasama. Kode Etik yang efektif seharusnya bukan sekedar buku atau dokumen
yang tersimpan saja. Namun Kode Etik tersebut hendaknya dapat dimengerti oleh
seluruh karyawan & pimpinan perusahaan dan akhirnya dapat dilaksanakan
dalam bentuk tindakan (action). Beberapa contoh pelaksanaan kode etik yang
harus dipatuhi oleh seluruh karyawan & pimpinan perusahaan, antara lain
masalah :
A . Informasi rahasia
Dalam informasi rahasia, seluruh karyawan harus dapat menjaga informasi
rahasia mengenai perusahaan dan dilarang untuk menyebarkan informasi rahasia
kepada pihak lain yang tidak berhak. Adanya kode etik tersebut diharapkan dapat
terjaga hubungan yang baik dengan pemegang saham (share holder), atas dasar
integritas (kejujuran) dan transparansi (keterbukaan), dan menjauhkan diri dari
memaparkan informasi rahasia.
b B. Benturan Kepentingan
(Conflict of interest)
Seluruh karyawan & pimpinan perusahaan harus dapat
menjaga kondisi yang bebas dari suatu benturan kepentingan (conflict of
interest) dengan perusahaan. Suatu benturan kepentingan dapat timbul bila
karyawan & pimpinan perusahaan memiliki, secara langsung maupun tidak
langsung kepentingan pribadi didalam mengambil suatu keputusan, dimana
keputusan tersebut seharusnya diambil secara obyektif, bebas dari keragu-raguan
dan demi kepentingan terbaik dari perusahaan.
Beberapa kode etik yang perlu dipatuhi oleh seluruh
karyawan & pimpinan perusahaan, antara lain menghindarkan diri dari situasi
(kondisi) yang dapat mengakibatkan suatu benturan kepentingan. Selain itu
setiap karyawan & pimpinan perusahaan yang merasa bahwa dirinya mungkin
terlibat dalam benturan kepentingan harus segera melaporkan semua hal yang
bersangkutan secara detail kepada pimpinannya (atasannya) yang lebih tinggi.
Setiap karyawan & pimpinan perusahaan yang
melanggar ketentuan dalam Kode Etik tersebut perlu dikenakan sanksi yang tegas
sesuai dengan ketentuan/peraturan yang berlaku di perusahaan, misalnya tindakan
disipliner termasuk sanksi pemecatan (Pemutusan Hubungan Kerja).
Untuk melakukan pengujian atas Kepatuhan terhadap Kode
Etik tersebut perlu dilakukan semacam audit kepatuhan (compliance audit) oleh
pihak yang independent, misalnya Internal Auditor, sehingga dapat diketahui
adanya pelanggaran berikut sanksi yang akan dikenakan terhadap karyawan &
pimpinan perusahaan yang melanggar kode etik. Akhirnya diharpkan para karyawan
maupun pimpinan perusahaan mematuhi Code of Corporate & Business Conduct
yang telah ditetapkan oleh perusahaan sebagai penerapan GCG.
D.
Hubungan Etika Bisnis dan Good
Corporate Governance
Disadari atau tidak,
penerapan Good Corporate Governancedalam implementasi etika dalam bisnis
memiliki peran yang sangat besar. Pada intinya etika bisnis bukan lagi
merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh pelaku bisnis tetapi
menjadi suatu kebutuhan yang harus terpenuhi. Salah satu contohnya pada
prinsip-prinsip GCG mencerminkan etika bisnis yang dapat memenuhi keinginan
seluruh stakeholdernya. Etika bisnis yang baik dan sehat menjadi
kunci bagi suatu perusahaan untuk membuatnya tetap berdiri kokoh dan tahan
terhadap segala macam serangan ketidakstabilan ekonomi.
REFERENSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar